Institut Teknologi Bisnis Dan Kesehatan Bhakti Putra Bangsa Indonesia
Mengenal lebih dekat Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Institut Teknologi Bisnis Dan Kesehatan Bhakti Putra Bangsa Indonesia.
Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKPT) Institut Teknologi Bisnis Dan Kesehatan Bhakti Putra Bangsa Indonesia (IBISA) adalah badan kelembagaan independen di tingkat perguruan tinggi yang berfungsi sebagai pusat koordinasi, edukasi, serta penanganan kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus.
Dibentuk berdasarkan amanat regulasi kementerian, Satgas PPKPT IBISA berkomitmen penuh untuk menciptakan lingkungan akademik yang aman, inklusif, sehat, sejahtera, dan nirkekerasan bagi seluruh sivitas akademika—baik mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan, maupun warga kampus lainnya.
Terwujudnya lingkungan kampus Institut Teknologi Bisnis Dan Kesehatan Bhakti Putra Bangsa Indonesia yang aman, bermartabat, seutuhnya nirkekerasan seksual, serta menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, keadilan, dan kesetaraan.
Identitas pelapor, korban, dan saksi dijamin kerahasiaannya dalam setiap tahapan proses.
Penanganan kasus selalu mengutamakan pemulihan fisik, psikologis, dan keamanan korban.
Proses investigasi dilakukan secara imparsial tanpa memandang jabatan atau status pihak terlapor.
Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) Republik Indonesia.
Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.
Keputusan Rektor Institut Teknologi Bisnis Dan Kesehatan Bhakti Putra Bangsa Indonesia mengenai Pengangkatan Anggota Satuan Tugas PPKPT tingkat institusi.